Draf Struktur Kurikulum Baru Pendidikan 2013 - Draf perubahan kurikulum baru pendidikan sudah dipaparkan ke Wakil Presiden Boediono, Selasa (13/11/2012). Pada Juni 2013 direncanakan perubahan kurikulum baru pendidikan ini akan mulai diterapkan di sekolah yang ada di Indonesia.
Perubahan kurikulum akan merata pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Seperti berita yang ditelusuri, berikut merupakan draf struktur dari rencana perubahan pada kurikulum baru pendidikan 2013.
Draf Struktur Kurikulum Baru Pendidikan 2013 SD
Untuk jenjang SD, pada kurikulum 2013 siswa tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah namun pelajaran akan berbasis tematik. Pembelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.
Mata pelajaran SD yang semula berjumlah 10 dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya. Sedangkan empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal, dan pengembangan diri, diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya.
Mata pelajaran IPA dan IPS dijadikan penggerak dan masuk dalam materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan muatan lokal (mulok) dan pengembangan diri nantinya akan dikatkan dengan seni budaya.
Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, siswa SD juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya. siswa SD hanya perlu membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang dipilih pada minggu tersebut.
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat durasi belajar anak di sekolah bertambah. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.
Bahasa Inggris yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan dihilangkan memang tidak tercantum dalam salah satu mata pelajaran yang ada. Ternyata untuk tingkat SD, Bahasa Inggris masuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.
Draf Struktur Kurikulum Baru Pendidikan 2013 SMP
Perubahan kurikulum seperti diberitakan akan berimbas pada perubahan standar kompetensi lulusan. Adapun standar kompetensi lulusan ini didasarkan pada tiga ranah, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Jumlah mata pelajaran tingkat SMP yang semula berjumlah 12 akan berkurang menjadi 10 mata pelajaran. Pada tingkatan ini, IPA dan IPS sudah muncul, tetapi tetap sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Untuk Bahasa Inggris sudah mulai diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa.
Dalam struktur kurikulum yang dijalankan saat ini, siswa SMP mendapat pembelajaran berupa teknologi informasi dan komunikasi (TIK), muatan lokal, dan pengembangan diri. Dengan adanya pengurangan mata pelajaran pada kurikulum baru, tiga mata pelajaran ini diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada. Muatan lokal akan masuk ke Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya. Sedangkan TIK tidak akan berdiri sendiri, tapi jadi media untuk semua mata pelajaran.
Sama seperti pada SD, durasi belajar di sekolah untuk SMP akan bertambah sebanyak enam jam pelajaran per minggu. Jika sebelumnya belajar selama 32 jam di sekolah, bertambah menjadi 38 jam di sekolah.
Untuk ekstrakurikuler, siswa dapat memilih seperti Palang Merah Remaja (PMR), UKS, OSIS, dan berbagai kegiatan yang ditawarkan oleh sekolah. Namun, yang wajib diikuti siswa sebagai kegiatan ekstrakurikuler adalah Pramuka.
Draf Struktur Kurikulum Baru Pendidikan 2013 SMA
Untuk tingkat SMA, pembahasan kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juni 2013 masih menyisakan permasalahan struktur kurikulum SMA. Kalaupun jadi, kurikulum untuk SMA belum akan diterapkan secara menyeluruh. Hal ini terkait dengan masalah penjurusan pada jenjang pendidikan menengah ini yang masih akan diperdalam lagi.
Namun telah mengemuka tiga alternatif yaitu tidak ada penjurusan sama sekali, penjurusan pada kelas X atau pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat pada pendidikan lanjutan. Jumlah mata pelajaran tidak mengalami perubahan hanya saja waktu belajar tetap ditambah sekitar satu jam pelajaran per minggu. Sementara itu, diusulkan adanya integrasi vertikal dengal perguruan tinggi agar memudahkan anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
Berbeda dengan tingkat SMA, untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pengguna industri akan dilibatkan dalam penyusunan kurikulum untuk SMK. Kemudian muncul usul agar diadakan semacam pendalaman materi berhubungan dengan life and career skills.
Kemudian untuk dua tingkatan ini juga ada saran terkait penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang sebaiknya dilakukan pada kelas XI. Dengan majunya waktu UN, siswa SMK akan fokus untuk ujian sertifikasi keahlian pada kelas XII. Sedangkan siswa SMA akan berkonsentrasi untuk ujian masuk perguruan tinggi pada kelas XII.