Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru

Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru
Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru - Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk menjadi guru terdapat empat kompetensi sebagai agen pembelajaran yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai standar yang harus dimiliki dan dikuasi guru dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini tersebut meliputi:

a. Kompetensi pedagogik;
b. Kompetensi kepribadian;
c. Kompetensi profesional;dan
d. Kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Keempat kompetensi tersebut menjadi standar yang harus dimiliki dan dikuasi guru sebagaimana dijelaskan dalam peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan.