BSNP Nyatakan UN SMA/Sederajat Tahun Pelajaran 2012/2013 Sah ~ Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan yang sederajat tahun pelajaran 2012/2013 dinyatakan sah.
Dilansir laman resmi Kemdikbud (29/04), hal tersebut disampaikan Ketua BSNP, Aman Wirakartakusumah, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta, hari ini Senin (29/04).
Ketua BSNP menyatakan bahwa prosedur operasi standar (POS) UN 2012/2013 disusun BSNP untuk pelaksanaan UN dalam situasi dan kondisi normal. Pada saat terjadi situasi yang tidak diinginkan, yang dalam hal ini dipicu ketidakmampuan salah satu percetakan menyelesaikan pekerjaannya, maka berdasarkan Pasal 3 Peraturan BSNP Nomor 0020/P/BSNP/I/2013 tentang POS UN SMP Sederajat dan SMA Sederajat Tahun Pelajaran 2012/2013, dengan memperhatikan hak siswa dalam mengikuti UN, dan adanya variasi soal antar zona, serta adanya 20 variasi soal dalam setiap ruang, BSNP setelah berkoordinasi dengan Pemerintah (Kemdikbud), membuat keputusan untuk menetapkan langkah-langkah yang belum diatur dalam POS UN sebagai berikut:
a. Penggeseran jadwal pelaksanaan UN SMA sederajat Tahun Pelajaran 2012/2013 di 11 provinsi;
b. Penggandaan naskah soal UN dengan fotokopi yang dikoordinasikan perguruan tinggi dan disaksikan oleh dinas pendidikan dan kepolisian.
Setelah memperoleh konfirmasi dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) bahwa pelaksanaan UN SMA sederajat Tahun Pelajaran 2012/2013 telah mengikuti prosedur yang ditetapkan di dalam POS dan surat edaran BSNP di atas, maka BSNP menyatakan pelaksanaan UN SMA sederajat Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah sah.
Pernyataan pers Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tentang keabsahan pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA/Sederajat tahun pelajaran 2012/2013 dapat dilihat pada file berikut.
Pernyataan Pers BSNP tentang Pelaksanaan UN SMA 2013