Kenaikan Gaji PNS 2013, PP Nomor 22 Tahun 2013

Kenaikan Gaji PNS 2013, PP Nomor 22 Tahun 2013 ~ Peraturan gaji PNS tahun 2013 telah terbit. Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia, ini tentu merupakan kabar gembira.

Peraturan Kenaikan Gaji PNS, PP Nomor 22 Tahun 2013

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang perubahan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2013. Peraturan perubahan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2013 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana dikatakan dalam PP Nomor 22 Tahun 2013 yang ditetapkan pada tanggal 11 April 2013 ini, bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu mengubah gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. PP kenaikan gaji PNS tahun 2013 ini mulai berlaku per 1 Januari 2013.

Seperti ditelusuri, selengkapnya bagi yang ingin melihat PP Nomor 22 Tahun 2013 tentang kenaikan gaji PNS tahun 2013 dan tabel daftar perubahan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2013 yang terdapat pada lampirannya, silahkan temukan langsung di di sini atau di sini.

Semoga bermanfaat..