Alamat Pengaduan Masyarakat atas Seleksi CPNS 2013

Alamat Pengaduan Masyarakat atas Seleksi CPNS 2013
Alamat Pengaduan Masyarakat atas Seleksi CPNS 2013 | Idamanseo ~ Tahun 2013 ini pemerintah kembali merekrut dan membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah akan merekrut CPNS dari pelamar umum dan yang berasal dari honorer K2 (Kategori 2). Dari cpns yang direkrut tersebut diantaranya akan diangkat menjadi PNS di lingkungan kementerian/lembaga di Pemerintah Pusat dan PNS dilingkungan pemerintah daerah. Namun, akan hal itu diyakini masih rentan terjadinya penyelewengan.

Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) mengajak masyarakat memantau proses rekrutmen CPNS 2013 yang dilakukan pemerintah. KLPC terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah, Malang Corruption Watch, POKJA 30 Samarinda, Masyarakat Transparansi Banten, dan Sentra Advokasi Untuk Hak Pendidikan Rakyat.

"Pemantauan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses seleksi CPNS menjadi lebih transparan, akuntabel dan minim Korupsi Kolusi Nepotisme," kata Peneliti ICW, Siti Juliantari Rahman di kantor ICW, Jakarta, Minggu (1/9).

Tari menjelaskan, publik dapat memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran atau KKN pada proses rekrutmen melalui hotline, nomor telepon dan alamat posko yang dibentuk KLPC. Publik juga dapat melaporkan pada situs http://pantaucpns.net dan http://siduta.menpan.go.id.

Masyarakat sambung dia, penting untuk ikut memantau. Sebab rekrutmen CPNS selama ini rawan penyelewengan. Menurutnya, ada tiga faktor penyebab rekrutmen CPNS rawan penyelewengan.

Faktor pertama, kata Tari, dibeberapa daerah, rekrutmen CPNS telah menjadi ajang bagi kepala daerah yang memenangi Pilkada untuk 'membalas budi' kepada tim sukses dan pendukungnya. "Begitu juga dengan politisi lokal maupun nasional juga seringkali menitipkan kerabat dan teman agar dibantu dalam proses rekrutmen," ujarnya.

Faktor kedua, kata Tari, proses rekrutmen CPNS sering dijadikan sumber dana illegal yang cukup besar melalui praktek suap, pemerasan, dan pungutan liar. Praktek ini sulit ditindak karena pihak yang menyuap dan penerima suap sama-sama diuntungkan. "Modus ini hanya bisa diungkap jika tertangkap tangan dan pengakuan dari salah satu pihak," ujarnya.

Faktor terakhir kata Tari, animo publik untuk menjadi PNS sangat tinggi, sementara formasi yang tersedia terbatas. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah pelamar CPNS mencapai 15 kali lipat dari formasi yang tersedia.

"Hal ini menyebabkan sebagian pelamar menggunakan berbagai cara untuk lolos, termasuk memberi suap pada pihak-pihak tertentu agar lolos dalam proses seleksi," katanya.

Sumber : Kopertis12.or.id, JPNN.COM