Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) Tinggi Belum Menjadi Jaminan Lulus CPNS

Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) Tinggi Belum Menjadi Jaminan Lulus CPNS
Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) Tinggi Belum Menjadi Jaminan Lulus CPNS | Idamanseo ~ Tes Kompetensi Dasar (TKD) merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dan diikuti oleh peserta yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2013. TKD akan dilaksanakan oleh peserta setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi CPNS. Peserta yang mengikuti tes TKD ini wajib lulus agar dapat diterima menjadi CPNS tahun anggaran 2013. Namun demikian nilai TKD tinggi belum menjadi jaminan lulus CPNS.

Nilai tes kompetensi dasar (TKD) tinggi belum menjadi jaminan lulus CPNS. Pasalnya, nilai tinggi belum tentu di formasinya juga tinggi. Sebaliknya, nilai rendah bukan berarti tidak lulus karena bisa saja di formasi, nilainya tinggi.

"Nilai tertinggi dan terendah bukan jaminan lulus tidaknya peserta tes sebagai CPNS. Karena nilai tersebut belum diurutkan berdasarkan formasi tapi secara umum. Kalau sudah diurutkan berdasarkan formasi baru kelihatan perbedaannya," kata Kepala Biro SDM dan Umum yang juga Plt Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Otok Kuswandaru di kantornya menanggapi hasil seleksi CPNS dengan metode computer assisted test (CAT), Selasa (8/10), seperti Idamanseo kutip dari JPNN.com (9/10/2013).

Dia mencontohkan hasil CAT di KemenPAN-RB pada 29 September hingga 1 Oktober, nilai tertinggi 383 yang terendah tidak sampai 250. Melihat angka tinggi tersebut belum tentu orangnya lolos karena masih ada tes kompetensi bidang (TKB).

"Jadi bila yang dapat nilai 383 dites TKB dan hasilnya rendah, dan ada pesaingnya di formasi sama nilainya 300 tapi nilai TKB-nya tinggi, yang lolos justru yang nilai 300," terangnya.

Bagaimana dengan nilai rendah? Menurut Otok, dilihat dari hasil perolehan masing-masing formasi. Bila formasi operator misalnya tertingginya hanya 260, sudah pasti lolos. Namun bila passing gradenya ditetapkan 270, otomatis peserta di bawah nilai itu dinyatakan tidak lulus dan formasinya dibiarkan kosong.

"KemenPAN-RB memang berharap passing grade peserta 400, tapi ternyata tidak ada yang mencapai itu. Karena itu masing-masing instansi akan menentukan passing gradenya sesuai hasil tes CPNS-nya," tandasnya. (JPNN)