Kesepakatan Bersama Kemdikbud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Pendidikan Kepramukaan

Kesepakatan Bersama Kemdikbud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Pendidikan Kepramukaan
Kesepakatan Bersama Kemdikbud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Pendidikan Kepramukaan | Idamanseo ~ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka pada 22 November 2013 silam menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pendidikan Kepramukaan pada Gugus Depan Berbasis di Satuan Pendidikan dan Satuan Karya Pramuka Lingkup Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemdikbud) dan Kwarnas Gerakan Pramuka sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka memperluas peran Gerakan Pramuka dalam pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan ketentuan yang telah disepakati.

Kesepakatan tersebut terdiri dari 6 Pasal yang meliputi tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, pembiayaan, jangka waktu, dan ketentuan lain-lain.

Selengkapnya silakan klik tautan ini untuk mengunduh lampiran Kesepakatan Bersama Kemdikbud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Pendidikan Kepramukaan.