Perpres Tunjangan Kinerja (Remunerasi) PNS 2013 | Idamanseo ~ Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 27 Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah mengajukan proses pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Desember 2013 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai untuk ke-27 K/L.
Dikutip dari situs Setkab (14/12/2013), ada 27 Perpres yang ditandatangani oleh Presiden SBY, dimana satu nomor Perpres untuk satu K/L, yaitu mulai Perpres Nomor 77/2013 hingga Perpres Nomor 103/2013.
Ke-27 Kementerian/Lembaga yang telah memperoleh Perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai adalah Kemendagri, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PDT, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kemenakertrans.
Sementara itu untuk Lembaga Negara diantaranya, Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional, Badan Intelijen Negara, Badan Koordinasi Keamanan Laut, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika, BNP2TKI, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan SAR Nasional, Badan Standarisasi Nasional, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Setjen Dewan Ketahanan Nasional, Setjen Ombudsman.
Berikut daftar Perpres Tunjangan Kinerja mulai Perpres Nomor 77/2013 hingga Perpres Nomor 103/2013, yang dapat diunduh di situs resmi sipuu.setkab.go.id atau di laman Regulasi/Peraturan Presiden situs menpan.go.id.
- Perpres Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
- Perpres Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
- Perpres Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kehutanan
- Perpres Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
- Perpres Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Perpres Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika
- Perpres Nomor 83 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup
- Perpres Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
- Perpres Nomor 85 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
- Perpres Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
- Perpres Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
- Perpres Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
- Perpres Nomor 89 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Perpres Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Perpres Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Sosial
- Perpres Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
- Perpres Nomor 93 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional
- Perpres Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Intelejen Negara
- Perpres Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Keamanan Laut
- Perpres Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika
- Perpres Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Perpres Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Perpres Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Sar Nasional
- Perpres Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standarisasi Nasional
- Perpres Nomor 101 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
- Perpres Nomor 102 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ketahanan Nasional
- Perpres Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia