Kebijakan Kelola NUPTK 2014 Padamu Negeri | Idamanseo ~ Berikut informasi yang diperoleh terkait kebijakan kelola Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud.
Admin Pusat BPSDMPK Kemdikbud melalui halaman fans facebook Padamu Negeri Kemdikbud menyampaikan informasi Kebijakan Kelola NUPTK 2014. Seperti dikutip (03/01/2014), berikut informasinya.
KEBIIJAKAN KELOLA NUPTK 2014
Kepada pengguna Padamu Negeri yth,
Kami sampaikan informasi bahwa per 1 Januari 2014 seluruh status NUPTK yang masih bintang 0 (tidak diVerVal) telah dinonaktifkan/dibekukan oleh sistem dan tidak ditampilkan lagi di situs pencarian publik.
(http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/)
Selanjutnya yang masih dibuka antara lain:
+ Registrasi PTK Baru (PegID)
+ Ajuan NUPTK Baru (bagi Guru, Kepsek dan Pengawas)
+ Mutasi PTK
+ Edit Data PTK
+ Update riwayat - riwayat PTK
+ VerVal NUPTK (bagi yang minimal sudah bintang 1 sebelum 1 Januari 2014)
Bagi PTK yang status VerVal NUPTK nya masih bintang 1, 2, 3, Dimohon untuk segera memprosesnya hingga menjadi bintang 4 sesuai prosedur yang berlaku.
Pada 31 Januari 2014 nanti akan kami terbitkan fitur baru meliputi:
+ Alih Fungsi PTK (dari Staf - Guru dan sebaliknya)
+ Kelola Kepsek (Mutasi, Plt, Pengangkatan dan Penonaktifan)
+ Kelola Pengawas (Mutasi Pengangkatan dan Penonaktifan)
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat memberi nilai manfaat bagi kita semua.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud 2014