Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS
Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS | Idamanseo ~ Bagi Anda sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengetahui seberapa besar saldo Tabungan Perumahan (Taperum) yang dimilki selama menjadi PNS kini bisa mengeceknya secara online tanpa harus ke kantor cabang Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Bapertarum-PNS melalui website resminya menyediakan fasilitas layanan akun individu atau individual account untuk mengecek Taperum bagi para PNS.

Taperum yaitu tabungan perumahan yang dimiliki PNS atas pemotongan gaji seoarang PNS setiap bulannya untuk tabungan perumahan (taperum) dengan besaran yang bervariasi berdasarkan golongan, dimana Golongan I sebesar Rp. 3.000,-, Golongan II sebesar Rp. 5.000,-, Golongan III sebesar Rp. 7.000,- dan Golongan IV sebesar Rp. 10.000,-.

Cara Cek Saldo Taperum PNS

1. Buka Bapertarum PNS www.bapertarum-pns.co.id
2. Pilih menu "Akun Individu" pada halaman utama website

Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

3. Login dengan mengetik NIP dan password. Password adalah dua angka kode golongan awal PNS serta ditambahkan dua angka nol. Misal saat pengangkatan PNS berada di golongan 3A, maka passwordnya adalah 3100. Kode huruf pada golongan diubah menjadi angka, A menjadi 1, B menjadi 2 dan seterusnya.

Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

4. Data identitas PNS, riwayat kepangkatan/golongan dan saldo taperum akan tampil seperti berikut.

Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Selain itu untuk mengecek saldo Taperum PNS juga bisa dilakukan melalui SMS Gateway Bapertarum. Untuk selengkapnya klik tautan ini untuk mengunduh petunjuk penggunaan fasilitas individual account (akun individu) pada website dan SMS gateway Bapertarum - PNS.

Selamat mencoba..