SE Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan KIP dan Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik 2016

SE Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan KIP dan Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik 2016 | Idamanseo ~ Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik.

SE Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan KIP dan Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik 2016

Berikut di bawah ini isi Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik.

SE Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan KIP dan Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik 2016

Unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik di tautan ini.

Selain telah mengeluarkan surat edaran tersebut, terkait teknis/tata cara pengisian data KIP di dalam Aplikasi Dapodik 2016, Dirjen Dikdasmen juga telah menerbitkan Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik. Berikut tautan di bawah ini tautan untuk mengunduh.

Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik