Lomba Foto Cagar Budaya dalam Kearifan Lokal - Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Lomba Foto Cagar Budaya dalam Kearifan Lokal.
Warisan dan nilai budaya Indonesia sangat kaya dan terkandung nilai-nilai budaya yang perlu dilestarikan. Selain nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat, juga dikenal dengan adanya kearifan lokal atau sering juga disebut dengan istilah local wisdom (kebijakan lokal), local knowledge (pengetahuan setempat), local genius (kecerdasan setempat) yang mempengaruhi terbentuknya kebudayaan suatu daerah tertentu.
Setiap kebudayaan yang diwariskan dari masa lalu sebagian memiliki tinggalan budaya yang berupa benda (tangible) dan tak benda (intangible). Kebudayaan tangible yang sampai ke kita sekarang bersifat terbatas dan mudah rusak, sehingga perlu untuk dilestarikan. Warisan budaya yang bersifat kebendaan tersebut yang disebut sebagai Cagar Budaya.
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya.
Kearian Lokal adalah perangkat pengetahuan milik suatu masyarakat untuk menyelesaikan secara baik dan benar persoalan dan atau kesulitan yang dihadapi, serta diperolah dari generasi generasi sebelumnya secara lisan melalui contoh tindakan.
Lomba Foto Cagar Budaya Dalam Kearifan Lokal
Kategori lomba dibagi dua yakni kategori foto jurnalistik dan foto umum dengan kriteria penilaian kesesuaian tema, teknik pemotretan, pesan yang disampaikan serta keunikan.
Waktu dan penjurian yaitu :
- Batas waktu penerimaan karya : 30 November 2012
- Penjurian : 1-2 Desember 2012
- Pengumuman pemenang : 6 Desember 2012
Dalam lomba ini pemenang akan memperebutkan total hadiah Rp 85.5 Juta. Jika tertarik, silahkan menuju ke tautan ini untuk melihat informasi lengkap dan persyaratan lomba foto cagar budaya dalam kearifan lokal.