Nomor Urut 10 Partai Politik Peserta Pemilu 2014 - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diadakan tahun 2014 nanti akan berbeda dari pemilu sebelumnya, dimana hanya akan ada sepuluh partai politik peserta pemilu 2014.
Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013) siang.
Dikutip dari Kompascom, berikut adalah urutan nomor urut 10 Partai Politik Peserta Pemilu 2014.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)