Surat Edaran Mendikbud Tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2013 - Memasuki tahun anggaran 2013, terkait program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi pendidikan dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh, mengeluarkan Surat Edaran tentang BOS tahun 2013.
Adapun menurut Surat Edaran Mendikbud tertanggal 10 Januari 2013 tersebut adalah:
1. Pengelolaan BOS tahun anggaran 2013 masih sama dengan tahun anggaran 2012 sehingga pengelolaannya masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011.
2. Pedoman Umum dan Alokasi Dana BOS per provinsi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.07/2012.
3. Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012.
Selengkapnya Surat Edaran Mendikbud tentang BOS tahun 2013 dapat dilihat dan ditemukan melalui tautan bawah ini.
SE Mendikbud Tentang BOS tahun 2013
Permendagri Nomor 62 Tahun 2011
Permenkeu Nomor 246/PMK.07/2012
Permendikbud Nomor 76 Tahun 2012
Semoga bermanfaat.