Hasil Konvensi UN Putuskan Ujian Nasional Tetap Digelar

Hasil Konvensi UN Putuskan Tahun Depan Ujian Nasional Tetap Digelar
Hasil Konvensi UN Putuskan Ujian Nasional Tetap Digelar | Idamanseo ~ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menggelar Konvensi Ujian Nasional (UN) di Gedung Kemdikbud, Jakarta, yang berlangsung selama dua hari yakni Kamis (26/09/2013) dan berakhir hari Jumat (27/08/2013).

Konvensi UN yang diselenggarakan selama dua hari tersebut salah satunya menyepakati pelaksanaan UN tahun depan yang artinya di tahun 2014 UN tetap diselenggarakan. Butir-butir hasil rumusan Konvensi UN ini akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN.

Konvensi UN : UN Tahun Depan Tetap Digelar

Jakarta—Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan selama dua hari mulai kemarin, Kamis (26/09/2013) hingga hari ini, Jumat (27/08/2013) berakhir. Salah satu rumusan yang dihasilkan adalah UN tahun depan tetap diselenggarakan. Adapun butir-butir hasil rumusan akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Menurut dia, perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan. "Akhirnya kita sepakat untuk tetap tahun depan melaksanakan Ujian Nasional dengan komposisi (UN:Nilai Sekolah) 60:40," katanya pada penutupan Konvensi UN di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (27/09/2013).

Musliar mengatakan, komposisi untuk menentukan nilai akhir ini masih sama dengan penyelenggaraan UN pada tahun ini. Pada tahun-tahun ke depan, kata dia, baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen. "Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi di pleno," katanya.

Terkait penggandaan soal, lanjut Musliar, telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun, kata dia, masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. "Kalau itu dicetak di masing-masing daerah belum tentu juga ada percetakan yang mampu mencetak soal di daerah itu. Efektifitas pencetakan itu akan kita pikirkan bersama-sama," ujarnya.

Sementara, untuk butir-butir rumusan tentang pengawasan dan pengamanan akan dimasukkan ke dalam POS. Sebelum POS itu disahkan akan dimintakan masukan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi. "Misal soal pemindaian dan pengiriman rapor kalau dimasukkan ke dalam rumusan kan terlalu detil. Mungkin itu akan kita akomodasi ketika kita membuat POS," kata Musliar. (ASW)