Penilaian Prestasi Kerja PNS: PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013

Penilaian Prestasi Kerja PNS: PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 | Idamanseo ~ Berikut merupakan peraturan yang memuat aturan tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penilaian Prestasi Kerja PNS: PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 secara efektif mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014.

Bagi yang membutuhkan peraturan yang memuat aturan tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut, silahkan unduh di tautan berikut.