Penilaian Prestasi Kerja PNS: PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 | Idamanseo ~ Berikut merupakan peraturan yang memuat aturan tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 secara efektif mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014.
Bagi yang membutuhkan peraturan yang memuat aturan tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut, silahkan unduh di tautan berikut.
- PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
- Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.