Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah

Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah
Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah | Idamanseo ~ Melalui layanan sistem informasi PADAMU NEGERI - KEMDIKBUD.go.id, bagi Guru atau PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) saat ini bisa mengecek dan melihat secara online data terbaru Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

NUPTK merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.

Pada bulan Mei s.d September 2013 lalu, melalui layanan sistem informasi PADAMU NEGERI - KEMDIKBUD.go.id, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK yakni VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK yang terintegrasi dengan program EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti oleh PTK. Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi. Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem.

BPSDMPK-PMP juga menerbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara online. Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP.

Bagi PTK yang telah melakukan proses verval dan pemutakhiran data NUPTK serta pengajuan NUPTK baru, dapat mengecek secara online status data NUPTK terbaru dan status penerbitan ajuan NUPTK baru tersebut apakah telah terbit atau belum.

Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah

1. Kunjungi situs untuk mengecek data NUPTK terbaru di layanan PADAMU NEGERI - KEMDIKBUD.go.id di alamat http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu atau http://nuptk.kemdikbud.go.id

2. Pada kolom Cari Data seperti terlihat di bawah ini, ketik atau masukkan Nama/NUPTK/PegID serta Kota Lokasi Sekolah Induk, lalu klik tombol Cari Data.

Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah

3. Jika berhasil akan terlihat hasil pencarian yang terdiri dari keterangan Nama PTK, Sekolah Induk, Detil, dan Status, seperti terlihat pada gambar di bawah. Pada keterangan Status (Kode Bintang) menandakan tingkatan level sesuai proses verval. Untuk melihat lebih rinci silakan klik tombol Detil.

Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah

4. Untuk melihat secara kolektif data NUPTK terbaru per sekolah tinggal mengklik link nama sekolah pada keterangan Sekolah Induk.

Tips: untuk melihat data NUPTK terbaru per sekolah juga bisa dengan mengetik atau memasukkan kode NPSN sekolah pada kolom Cari Data.

Demikian info Cara Cek Data NUPTK Terbaru dan Melihat Secara Kolektif Per Sekolah, semoga bermanfaat..