Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Sekretariat Kabinet 2013

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Sekretariat Kabinet 2013
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Sekretariat Kabinet 2013 | Idamanseo ~ Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 Sekretariat Kabinet (Setkab) telah diumumkan. Pengumuman diumumkan pada 16 Oktober 2013 dan disampaikan melalui website resmi Sekretariat Kabinet di www.setkab.go.id.

Daftar peserta dan nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Sekretariat Kabinet (Setkab) 2013, dapat dilihat pada lampiran pengumuman.

Disampaikan dalam pengumuman tersebut bahwa bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana terlampir dapat mengunduh dan mencetak (print-out) Kartu Peserta Ujian dari situs resmi Sekretariat Kabinet: ecpns.setkab.go.id serta menempelkan pas photo berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3X4 pada Kartu Peserta Ujian dimaksud.

Kartu Peserta Ujian yang sudah ditempeli pas photo wajib dibawa dan menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

TKD dengan menggunakan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2013 bertempat di Gedung CAT Lantai 1, Badan Kepegawaian Negara, Jl. Letjen Sutoyo No.12, Jakarta Timur, dengan jadwal sebagaimana terlampir.

Lebih lanjut disampaikan, bagi para peserta ujian TKD diwajibkan membawa bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk. Para peserta ujian TKD wajib melakukan registrasi di tempat ujian TKD paling lambat 30 menit sebelum ujian TKD dimulai. Para peserta ujian TKD wajib mematuhi Tata Tertib pelaksanaan ujian sebagaimana terlampir.

Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Sekretariat Kabinet 2013 selengkapnya bisa dilihat di website resmi Sekretariat Kabinet di SINI.

Berikut tautan untuk mengunduh lampiran pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Sekretariat Kabinet 2013.

1. Daftar peserta lulus seleksi administrasi
2. Tata tertib peserta Tes Kompetensi Dasar