Permenpan & RB Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS Pelamar Umum 2013

Permenpan & RB Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS Pelamar Umum 2013 | Idamanseo ~ Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS dari pelamar umum tahun 2013.

Permenpan & RB Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS Pelamar Umum 2013

Ketetapan nilai ambang batas (passing grade) tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Pelamar Umum Tahun 2013.

Dalam Permenpan & RB Nomor 35 Tahun 2013 ini dibedakan antara nilai ambang batas TKD seleksi CPNS pelamar umum 2013 yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan sistem lembar jawaban komputer (LJK).

Selengkapnya silakan kunjungi tautan ini untuk mengunduh Permenpan & RB Nomor 35 Tahun 2013.