PNSMail: Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil

PNSMail: Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil | Idamanseo ~ PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

PNSMail: Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil

Dalam melakukan urusan kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik serta untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS di seluruh Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 tentang Penggunaan Alamat eMail Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah, yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2014.

Pemanfaatan email resmi pemerintah ini juga merupakan upaya yang dilakukan pemerintah guna menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan, yang salah satu solusinya adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus dalam komunikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan.

Adapun domain yang digunakan yaitu @pnsmail.go.id. Disebutkan dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 06 Tahun 2013 tersebut, email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada dan dimanfaatkan oleh PNS. PNS tetap dapat memiliki email resmi pemerintah .go.id yang lain sesuai dengan aturan, peran dan peruntukannya.

Untuk format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id, dan setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail.

Disebutkan dalam Surat Edaran MenPAN-RB tersebut, dukungan layanan dilakukan melalui admin@pnsmai.go.Id. Sementara informasi dan pendaftaran alamat email di PNSMail dapat diakses melalui www.pnsmail.go.id.

Demikian sekilas share PNSMail: Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil. Semoga bermanfaat..