Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah | Idamanseo - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 yang memuat aturan tentang Perangkat Daerah. PP Nomor 18 Tahun 2016 ini merupakan tindaklanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Peraturan Perangkat Daerah merupakan Pedoman bagi Pemerintah Daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penataan Kelembagaan Perangkat Daerah untuk pembentukan organisasi perangkat daerah berupa Dinas, Badan, Sekretariat serta Kecamatan.

Dalam Peraturan Perangkat Daerah ini memuat aturan-atauran atau ketentuan-ketentuan dalam pembentukan satuan kerja perangkat daerah, jenis, kriteria tipelogi, hingga pada kedudukan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terbit menggantikan peraturan sebelumnya yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dinyatakan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016, Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2016 dan diundangkan pada tanggal 19 Juni 2016.

Selengkapnya unduh Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah di Tautan Ini.